Notifikasi

Warga Gresik Bakal Terima BLT Rp 200 Ribu Per-KK

Pemkab Gresik bakal menggelontorkan bantuan dana Rp 120 miliar bagi warganya di tengah pandemi covid-19 atau virus corona. Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 150.000 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Gresik.
Gresik—Pemkab Gresik bakal menggelontorkan bantuan dana Rp 120 miliar bagi warganya di tengah pandemi covid-19 atau virus corona. Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 150.000 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Gresik.
Situasi rapat realokasi anggaran antara tim anggaran Pemkab dan banggar Dewan. (
Situasi rapat realokasi anggaran antara tim anggaran Pemkab dan banggar Dewan. 
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin sesuai data Dinas Sosial dan keluarga miskin baru yang belum mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), juga warga yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD). Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan mulai April hingga Juli 2020. Setiap KK akan dijatah sekitar Rp 200 ribu.

Pelaksana Harian Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik, Tarso Sagito mengatakan, belum ada kepastian bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk sembako. Namun, Tarso mengatakan, jika ada wacana bantuan tersebut akan dirupakan sembako.

“Belum dipastikan dalam bentuk tunai atau barang paket sembako, saat ini masih tahap verifikasi dan validasi penerima, biar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” katanya, di Gresik, Selasa (21/4/2020).

Terpisah, Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, hasil notulensi rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik menyebutkan, jika bantuan yang diambil dari APBD Gresik itu akan disalurkan berupa uang tunai, bukan sembako.

“Lha ini saya belum tahu, yang jelas dalam notulensi hasil realokasi anggaran, ada dana jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan secara tunai, karena kalau tunai kan bisa menjaga perputaran uang, bisa berdampak pada warung atau toko kelontong sekitar rumah penerima bantuan. Yang jelas nanti akan kami pastikan lagi kepada pemkab,” jelas Gus Yani.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menambahkan, penyaluran dalam bentuk barang atau paket sembako sangat rawan dalam realisasi maupun pertanggungjawabannya.

“Pemkab sendiri menerima bantuan paket sembako dari banyak pihak baik swasta maupun yang lain, bila jaring pengaman sosial di salurkan sembako pula, berpotensi tumpang tindih,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari internal Pemkab Gresik, bantuan Rp 120 miliar dari APBD Gresik itu akan disalurkan kepada warga dalam bentuk paket sembako. Padahal, dari hasil rapat yang telah disepakai antara Banggar DPRD Gresik dan Timang Pemkab Gresik disalurkan kepada warga berupa uang tunai sekitar Rp 200 ribu.

Sumber: https://klikjatim.com/
Berita